Apa Itu Impor Bills (Import Financing)?
Impor bills adalah fasilitas yang diberikan oleh bank kepada importir untuk mempermudah transaksi dengan eksportir. Setelah kontrak dagang ditandatangani antara eksportir dan importir, importir dapat meminta bank di negara asalnya untuk menerbitkan surat jaminan pembayaran, umumnya berupa letter of credit (L/C). L/C ini menjadi jaminan pembayaran bagi eksportir, sehingga barang dapat dikirimkan kepada importir.
Jenis-Jenis Impor Bills
1. Pembiayaan Dokumen Berdasarkan Letter of Credit (L/C)
Pembiayaan ini terjadi ketika eksportir menyerahkan dokumen-dokumen yang tertera dalam L/C sebagai jaminan pinjaman jangka pendek kepada bank. Dalam hal ini, L/C dan dokumen terkait dijadikan agunan oleh eksportir untuk mendapatkan dana dari bank.
2. Pembiayaan Berdasarkan Akseptasi L/C Jangka Panjang
Dalam kasus L/C jangka panjang, eksportir dapat mengajukan pembiayaan kepada bank dengan jaminan akseptasi L/C yang telah diterima. Ini memberikan kesempatan kepada eksportir untuk mendapatkan pinjaman jangka pendek berdasarkan jaminan bahwa bank penerbit telah menyetujui pembayaran di masa depan.
3. Diskonto Wesel Bank dengan Jaminan L/C Jangka Panjang
Jenis pembiayaan ini memungkinkan eksportir menggunakan wesel bank jangka panjang yang telah disetujui sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman. Eksportir dapat menyerahkan wesel tersebut kepada bank untuk didiskonto dan menerima dana sebelum jatuh tempo wesel tersebut.
Komentar Pengguna
Belum ada komentar
Tulis Komentar